MUI Malang Wacanakan Panduan Shalat Bagi Suporter

Malang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang bakal mengusulkan fatwa mengerjakan salat yang diperuntukkan bagi suporter sepak bola. Masalahnya, para pecinta bola ini diduga banyak yang meninggalkan salat selama berada di dalam stadion. Bentuk fatwa sendiri, menurut MUI dapat dilakukan dengan menerbitkan buku panduan salat bagi suporter.
Sekretaris MUI Kota Malang, Nidzom Hidayatullah, menuturkan sangat tidak dipungkiri para suporter mengalami kendala untuk menjalankan salat Ashar maupun Mahgrib. Karena terbentur dengan jadwal pertandingan bola yang digelar sore hari. Fatwa ini sendiri, menurut Nidzom, agar suporter tidak meninggalkan salat dan dapat menikmati pertandingan tim kesayangannya.
"Masalah ini banyak dialami para suporter, dan kita sebagai ulama mempunyai hak untuk memberikan jawabannya," ujar Nidzom, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Minggu (28/3/2010).
Selama ini, tambah Nidzom, telah dikenal jamak taqdim atau menggabungkan salat Dhuhur dan Ashar. Dapat juga dengan dikeluarkan fatwa, para suporter dapat melakukan jamak taqdim sebelum menyaksikan pertandingan bola.
"Dalam aturan hukum fikih salat jamak taqdim hanya bisa dilakukan oleh umat sedang bepergian minimal sejauh 80 kilometer. Maka itu perlu pengkajian tentang salat jamak taqdim, apakah dapat diberlakukan kepada suporter sepak bola," tuturnya.
Nidzom menegaskan, dalam ajaran Islam sebenarnya tidak menyulitkan pada umatnya, melainkan banyak memberikan kemudahan. Mungkin dengan adanya fatwa salat bagi suporter sepak bola akan dapat memberikan solusi bagi para pecinta bola selama berada di stadion.
"Ini bisa dicoba, namun, perlu pembahasan lebih dalam," ujarnya. (bdh/bdh) Sumber : Muhammad Aminudin - detikSurabaya

Related Posts by Categories



Comments :

0 komentar to “MUI Malang Wacanakan Panduan Shalat Bagi Suporter”

Posting Komentar